
KPPN Kuningan menggelar kegiatan rapat Exit Meeting Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka implementasi ISO SMM ISO 9001:2015 dan SMAP ISO 37001:2016 yang diikuti oleh Pejabat Pengawas, dan Pelaksana bertempat di di Aula KPPN Kuningan, Kamis, 25 juni 2026. Kepala KPPN Kuningan, Andriansyah, pada kesempatan tersebut memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda utama yaitu exit meeting pengujian kepatuhan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan SMAP ISO 37001:2016 . Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: Kep-525/PB/2017. Pengujian kepatuhan ini dilaksanakan secara lintas Seksi/Subbag untuk menjaga independensi. Selanjutnya dilakukan penyampaian hasil pengujian kepatuhan yang dipandu oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Moh. Amin Zen. Pada kesempatan tersebut masing-masing Pejabat Pengawas menyampaikan hasil pengujian kepatuhan secara bergantian dan langsung mendapat tanggapan dari Pejabat Pengawas yang diuji. Poin penting dalam pengujian kepatuhan ini adalah adanya rekomendasi (tindak lanjut) baik tindakan koreksi (jangka pendek) maupun tindakan korektif (jangka panjang). Diharapkan melalui kegiatan rapat Exit Meeting Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan SMAP ISO 37001:2016 tersebut akan ditindaklanjuti dengan perbaikan dan selanjutnya akan diadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).



