Dalam implementasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001: 2015, pengujian kepatuhan adalah seluruh proses pengujian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tusi yang dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan dan/atau petunjuk teknis yang berlaku.
Sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan yang telah memiliki Predikat SMM ISO 9001:2015, KPPN Kupang melaksanakan Pengujian Kepatuhan periode Semester II Tahun 2022 mulai hari ini (Senin, 21 November 2022). Sebelum kegiatan tersebut, pada kegiatan sharing morning pagi ini dilaksanakan entry meeting dengan PIC kegiatan adalah Seksi MSKI.