Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota oranisasi tersebut sehingga membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya. Sistem makna ini merupakan karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Kementerian Keuangan memiliki lima budaya organisasi yang wajib dijalankan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Lima budaya tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2013, yang terdiri dari:
- Satu informasi setiap hari
- Dua menit sebelum jadwal
- Tiga salam setiap hari
- Rencanakan, kerjakan, monitoring, dan tindaklanjuti
- Ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.
Sejalan dengan budaya Kementarian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan merancang grand design budaya organisasi di lingkungan DJPb tahun 2018-2020. Budaya tersebut dikenal dengan SMILE-C, yaitu sebagai berikut:
- Share and Care
Setiap pegawai saling peduli dan berbagi untuk meningkatkan kerja sama.
- Modern
Pelaksanaan pekerjaan terkait tugas dan fungsi DJPb didukung oleh teknologi yang modern.
- Innovative
DJPb mendorong setiap pegawai untuk berinovasi.
- Learn
Para pegawai di lingkungan DJPb diharapkan untuk terus belajar baik di kantor maupun di luar kantor.
- Effective and efficient
Efektif yaitu setiap pekerjaan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dalam batas waktu yang ditentukan. Efisien yaitu mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan input (biaya) yang sama untuk menghasilkan output (hasil) yang lebih besar.
- Commitment
DJPb berkomitmen menjaga nilai Kementerian Keuangan dan terus meningkatkan prestasi.