Tahun 2023 merupakan tonggak awal dimulainya penyaluran semua jenis Transfer Ke Daerah (TKD) oleh KPPN di daerah. Hal ini menjadi penting sebagai penanda kehadiran pemerintah pusat di daerah.
Selain itu, Penyaluran TKD oleh KPPN di daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara pemda dengan Kemenkeu, dan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.
Awal tahun ini diwali dengan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam kepada 7 (tujuh) pemerintah daerah dalam wilayah kerja KPPN Kupang.
Berapa besaran nilai salur di awal tahun ini ? yuk geser ... ==>