Kamis (02/02) telah dilaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang di sampaikan oleh Kepala Seksi Bank, Gallyh Wardhana tentang mekanisme penyaluran dana bagi hasil (DBH) 2023 melalui KPPN di daerah. Dilanjutkan dengan paparan materi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Vera, Nyoto Setiyono.
Diharapkan dengan adanya Gugus Kendali Mutu ini dapat menambah wawasan para pegawai khususnya pada penyaluran dana bagi hasil (DBH) 2023 dan Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022.