Berkenaan dengan batas waktu penyampaian SPM pada akhir tahun 2023, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT dengan Tim melakukan kunjungan dan monitoring pelaksanaan tugas akhir tahun pada KPPN Kupang.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT menyampaikan agar tim KPPN Kupang tetap menjaga semangat dan kesehatan dalam melaksanakan tugas di akhir tahun ini.