Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

Berita

Seputar KPPN Kupang

Rapat Pembahasan Profil Risiko KPPN Kupang Tahun 2024

Risiko merupan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran. Adapun Manajemen Risiko merupakan proses sistematis dan terstruktur yang didukung budaya sadar Risiko untuk mengelola Risiko pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan yang memadai terhadap pencapaian sasaran.

KPPN ditetapkan sebagai Unit Pemilik Risiko (UPR) bertanggung jawab melaksanakan manajemen risiko, menyusun serta menyampaikan laporan profil risiko, dan menyampaikan laporan pemantauan secara rutin sebagai bentuk implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka Penyusunan Profil Risiko KPPN Kupang Tahun 2024, telah dilaksanakan rapat pembahasan profil risiko tahun 2024 pada minggu ketiga bulan Januari 2023. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing seksi.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search