Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

Berita

Seputar KPPN Kupang

Tetap Netral di Era Pemilu

Indonesia saat ini memasuki masa “Pesta Demokrasi” Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seluruh ASN termasuk pegawai Kemenkeu wajib menjaga netralitas dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai. ASN berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan, penyelangaraan pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa, jadi sudah seharusnya ASN memiliki sifat netral dalam politik serta bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dari partai politik.

Apa sih netralitas ASN itu? Bagaimana upaya menjaga netralitas dan apa sanksi pelanggaran netralitas?

Yuk geser slide di atas ~

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search