Sejalan dengan penambahan keanggotaan pada Kelompok Kerja Daerah terkait Tim Pengendalian Inflasi, Kepala KPPN Kupang ditunjuk untuk menjadi anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah kabupaten dalam wilayah kerjanya. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Kamis, 07 Maret 2024, Kepala KPPN Kupang bersama dengan Tim Local Government Advisory KPPN Kupang melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kab. NTT. Diskusi yang dilakukan terkait dengan upaya/aksi yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemda Kab. TTS dalam rangka pengendalian inflasi.