Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-1/MK.1/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah dan hari libur Nasional serta Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Lingkungan Kementerian Keuangan, terdapat beberapa update pada jam pelayanan KPPN Kupang