Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

Berita

Seputar KPPN Kupang

Profil Risiko KPPN Kupang Tahun 2024

Sesuai dengan KMK Nomor 105/KMK.01/2022 dan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-252/PB/2022, tujuan Manajemen risiko adalah
1. Meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja;
2. Mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif;
3. Memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan;
4. Meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi ;
5. Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi;
6. Meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan;
7. Meningkatkan ketahanan organisasi.

Profil Risiko KPPN Kupang tahun 2024 meliputi 17 risiko dengan risiko utama sebanyak 7 Risiko dimana 3 merupakan Risiko Mandatory.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search