Kasus Cyber Crime semakin hari, semakin bertambah jumlahnya. Salah satu cara mencegah kejahatan digital yaitu dengan melindungi keamanan dari data pribadi yang kita miliki. Berdasarkan Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-331/PB.8/2024 tentang Langkah Preventif Kebocoran Data Pribadi dan Kedinasan, berikut cara-cara yang dapat kita gunakan untuk memperkecil peluang cyber crime dapat terjadi.
"Cukup puasa aja yang perlu dibuka, data pribadimu jangan yaa"
Swipe to the left....🤞