Dalam rangka bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, dipandang perlu untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Pejabat, Pegawai dan PPNPN KPPN Kupang untuk tetap menjaga Integritas dengan tidak menerima segala bentuk gratifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi tugasnya sebagai PNS/PPNPN. Berkenaan dengan hal tersebut, UKI KPPN Kupang menyelenggarakan Public Campaign Anti Gratifikasi dengan internalisasi tenteng pengendalian gratifikasi dan mengajak pegawai untuk membudayakan anti gratifikasi dan anti korupsi.
Mari Stop Gratifikasi Dimulai dari Diri Kita Sendiri.💪