
1. Analisis Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
A. Kinerja Pendapatan Negara
-
Realisasi Pendapatan Dalam Negeri (PNBP) s.d. 31 Juli 2025 mencapai Rp 6.013.070.271 ,- atau 122% dari target.
-
Pendapatan Dalam Negeri bersumber dari PNBP lainya mengalami penurunan sebesar -19,06 year on year (yoy).
-
Pendapatan perpajakan s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp 24.268.476.077,00,-, mengalami kontraksi sebesar Rp. 6.833.972.367,00 ,- atau (-21,97). PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 22/29 Badan, Pasal 26, PPh Non Migas Lainnya, PPN Lainnya mengalami kontraksi kontraksi >50 sampai dengan bulan Juli 2025.
-
Sebagian Wajib Pajak belum membuat laporan setoran pajak di Coretax sehingga masih tercatat sebagai akun deposit.
B. Kinerja Belanja K/L dan TKD
-
Pagu belanja negara sebesar Rp 2.152.319.674.000 ,- menurun sebesar Rp 60.971.198.000 ,- atau (-2,75) yoy. Pagu belanja negara terdiri dari pagu belanja KL Rp 339.385.264.000 ,- (17,93) dan pagu TKD sebesar Rp1.812.934.410.000,- (82,07).
-
Realisasi belanja Negara Rp 1.286.560.353.034 ,- (59,78), terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 203.916.076.007 ,- (15,85) dan realisasi belanja TKD sebesar Rp 1.082.644.277.027 ,- (84,15).
-
Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar Rp 58.304.145.503,- (-4,34 yoy), dimana Belanja K/L terkontraksi sebesar Rp -28.596.715.293,- (-12,30 yoy) dan Belanja TKD terkontraksi sebesar Rp 29.707.430.210,- (-2,67 yoy).
-
Penyumbang realisasi terbesar adalah Kemenag sebesar 26,92 disusul Kepolisian Negara R.I. sebesar 17,56.
-
K/L dengan Realisasi Tertinggi Terhadap Total Pagu adalah Kementerian Agama sebesar 64,31%, KPU sebesar 60,57% dan Kepolisian Negara R.I. sebesar 60,30%.
C. Kinerja Belanja KPPN Kutacane selaku Satker
-
DIPA KPPN Kutacane Sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 telah dilakukan realisasi anggaran sebesar 54,19%, dengan deviasi terhadap RPD sebesar 0,00%.
-
Nilai IKPA KPPN Kutacane sebagai Satker periode Juli 2025 adalah sebesar 98,62.
2. Isu dan Permasalahan Pelaksanaan APBN
- Penerapan sistem baru perpajakan Coretax di awal tahun anggaran, menghambat penerimaan negara dan proses penyetoran penerimaan negara. Selain itu, adanya kontraksi belanja pemerintah di awal tahun juga mempengaruhi pergerakan ekonomi yang akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak.
-
Realisasi belanja sampai dengan 31 Juli 2025 masih mengalami kontraksi dibandingkan T.A. 2024 yoy yang disebabkan satker masih kurang belanja dalam rangka implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta pada T.A. 2024 terdapat Pemilu serentak.
-
Penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi karena di awal tahun terjadi keterlambatan pengesahan APBK dan syarat salur belum dapat dipenuhi di awal tahun anggaran karena menunggu pelantikan Bupati-Wakil Bupati baru. Selain itu, adanya tambahan syarat salur Dana Desa Tahap II yang harus dilampiri dengan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih sedikit menghambat laju penyaluran Dana Desa.
-
Realisasi DAK Fisik terkontraksi paling tinggi karena adanya keterlambatan proses tender.
-
BAR Rekon Pajak Semester I Tahun 2025 belum dapat dilakukan karena data pajak belum di detailkan di aplikasi CORETAX.
-
Kementerian IMIPAS menjadi satker dengan realisasi terendah dengan realisasi 43,11% salah satunya disebabkan adanya efisiensi belanja atau blokir pagu. Selain itu, terdapat belanja modal penyiapan tanah utk pembangunan Lapas Kls IIB Kutacane yang belum terealisasi.
-
Pembayaran belanja pegawai pada lingkup Kemenag yang belum mendapatkan juknis atau kebijakan atas pembayaran seperti TPG, Gaji Susulan PPPK yang baru dilantik sehingga perencanaan belanja melalui Hal III DIPA menjadi tidak akurat.
-
Penyusunan Hal III DIPA masih belum berdasarkan kebutuhan bulanan satuan kerja terutama untuk K/L Kemenag dan Polri yang memiliki pagu terbesar di wilayah KPPN Kutacane.
-
Vendor DIGIPAY yang sebelumnya sudah bertransaksi dengan satker mulai enggan bertransaksi dikarenakan Pembayaran ke rekening vendor tidak real time.
3. Kesimpulan dan Saran
-
Penerimaan Negara dari Perpajakan dan PNBP sampai dengan 31 Juli 2025 mengalami penurunan dibandingkan TA 2024 yoy.
-
Realisasi belanja sampai dengan 31 Juli 2025 masih mengalami kontraksi dibandingkan TA 2024 yoy yang disebabkan perlambatan belanja akibat efisiensi anggaran pada K.L. serta penyaluran dana TKD.
-
Progres Digitalisasi Pembayaran sampai dengan 31 Juli 2025 meliputi capaian transaksi CMS: 1201 transaksi, KKP : 54 transaksi dan Digipay Satu : 25 transaksi. Salah satu penyebab rendahnya KKP dan Digipay selain terkait sarana prasarana pendukung dan mindset masyarakat daerah dan pengelola keuangan satker, juga karena belanja yang menjadi target pengadaan dengan KKP dan Digipay seperti belanja ATK dan konsumsi serta perjalanan dinas mengalami efisiensi.
-
Perlu dilakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran untuk Belanja K/L dan TKD dengan koordinasi dan monitoring secara intensif dengan KPA dan pimpinan Kepala Daerah agar realisasi belanja di Triwulan III Tahun 2025 dapat tumbuh.
-
Pembayaran atas transaksi DIGIPAY harus dilakukan secara real time pada vendor, karena mayoritas vendor di wilayah KPPN Kutacane perlu arus kas yang cepat.
-
Perlunya upaya lebih intensif lagi untuk mendorong satker mitra kerja KPPN Kutacane menggunakan CMS, Digipay dan KKP serta dukungan dari BSI.
-
Selama bulan Juli 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami inflasi dengan rentang 1,7 sampai dengan 2,5, dimana target inflasi nasional adalah 2,5 plus minus 1. Komoditas yang memberi andil terhadap inflasi selama bulan Juli 2025 adalah Beras.
-
Sedangkan di Kabupaten Gayo Lues selama bulan Juli 2025 terjadi inflasi dengan rentang 0,86 sampai dengan 4,26, diatas target inflasi nasional yang maksimal sebesar 3,5. Komoditas yang memberi andil terhadap inflasi adalah Beras, Cabe Rawit dan Bawang Merah dan Daging Ayam Ras.
-
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2024 sebesar 3,59 meningkat bila dibandingkan dari tahun 2023, untuk Gayo Lues sebesar 3,26 menurun sebesar 0,33 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan Triwulan I 2025 utk Kabupaten Aceh Tenggara lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024, hal berbanding terbalik dengan Kabupaten Gayo Lues, dimana pertumbuhan ekonomi Triwulan I mengalami kenaikan dibandingkan Triwulan IV 2024.
-
Jumlah SPPG yang sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Gayo Lues sebanyak 2 SPPG, sedangkan di Kabupaten Aceh Tenggara terdapat 4 SPPG dan saat ini baru 2 SPPG yang beroperasi. 1 SPPG melayani 3.500 sampai dengan 4.000 penerima manfaat.
-
Sekolah rakyat di Kabupaten Gayo Lues sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat akan dibangun tahun 2026 berlokasi di Kecamatan Dabun Gelang. Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan masuk ke tahap II, lahan sudah disiapkan, namun perlu perataan tanah.
-
Progress KDMP di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues sudah berbadan hukum semua dan sedang proses sosialisasi untuk operasionalnya terkait pendanaanya.

