Rapat Percepatan Realisasi Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2022 bersama Sekda Kota Langsa

 

Langsa - Sekda Kota Langsa, Bapak Ir Said Mahdum Majid, mengundang tim KPPN Langsa menghadiri rapat percepatan realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2022. Rapat yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas penerima alokasi DAK Fisik TA 2022 ini berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Rabu (06/07). Pada kesempatan tersebut, tim dari KPPN Langsa yaitu Bapak Rikardo Hutapea menyampaikan bahwa realisasi penyaluran DAK Fisik di Kota Langsa s.d Semester I 2022 baru 13,6 persen. Angka ini sangat kecil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Seluruh OPD harus segera melakukan percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik. Mengingat batas akhir input data kontrak sebagai syarat salur DAK Fisik untuk tahap I adalah 21 Juli 2022", ujar Bapak Rikardo. Beliau juga menyampaikan bahwa jika pemda tidak memenuhi dokumen syarat salur, pemda tidak akan menerima penyaluran DAK Fisik TA 2022 bahkan pemda akan membayar kontrak melalui APBD. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada meningkatnya defisit APBD. Selain itu, akan berdampak pada pembangunan insfrastruktur serta fasilitas publik akan tertunda.