Visi, Misi dan Peta Strategi KPPN Langsa


Peta Strategi

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KMK-300/KMK.01/2022 Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi merupakan media yang dapat memudahkan dalam mengomunikasikan strategi organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi, Kepala KPPN Langsa selaku Pemilik Peta Strategi memiliki Peta Strategi yang dapat digambarkan sebagai berikut.

Perjanjian Kinerja Pemilik Peta Strategi

 


Inisiatif Strategis

Inisiatif Strategis (IS,) merupakan salah satu komponen dalam Perjanjian Kinerja, yaitu kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian utamanya yakni Sasaran Strategis (SS). IS berbeda dengan rencana aksi dimana perbedaan utamanya adalah IS bersifat preventif sedangkan rekomendasi rencana aksi bersifat korektif.

Pada saat penyusunan dan penetapan Perjanjian Kinerja (PK) Kemenkeu-Three Tahun 2026, KPPN Langsa juga menetapkan IS Tahun 2026 sebagai berikut :