Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Langsa dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Eselon III.a (Pejabat Administrator) dan terdiri dari:
- Subbagian Umum;
- Seksi Pencairan Dana;
- Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal;
- Seksi Bank;
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi; dan
- Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara.