Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023

Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja serta meningkatkan kualitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Tahun Anggaran 2023, maka KPPN Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2023, early warning pengawalan belanja semester I Tahun 2023 atas Reviu Pelaksanaan Anggaran tahun 2022, dan mensosialisasikan PMK Nomor 210/PMK.05/2022 serta Rekonsiliasi Eksternal dan Monitoring MonSAKTI dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Satker.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di Aula KPPN Langsa. Kuasa Penggunan Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Langsa dan Operator Modul Pelaporan yang menangani Aplikasi SAKTI hadir dalam sosialisasi ini. Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Langsa, Anonom Cony Fetti Sitinjak yang memberikan keynote speech. Dalam sambutannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/MK.05/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023. Langkah-langkah strategis tersebut antara lain meningkatkan kualitas Perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper), meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), dan meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan, sosialisasi kali ini merupakan upaya KPPN Langsa dalam mengimplementasikan strategi organisasi untuk mencapai salah satu indikator kinerja utama organisasi yaitu meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). KPPN Langsa optimis nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2023 akan meningkat dengan komitmen satuan kerja untuk melaksanakan seluruh program kegiatan yang telah tertuang dalam RKAKL.

Selanjutnya, Bapak Abi Khoiri, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Langsa yang menjadi narasumber pada sosialisasi kali ini memaparkan reviu pelaksanaan anggaran dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi permasalahan eksekusi kegiatan (bottleneck) yang timbul serta memastikan pencapaian kemajuan dan hasil pelaksanaan anggaran belanja K/L periode selanjutnya. Berdasarkan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) tingkat wilayah Aceh periode Semester I Tahun 2022, early warning pengawalan belanja satker Semester I Tahun 2023 antara lain permasalahan kesesuaian perencanaan, permasalahan pengadaan barang dan jasa, permasalahan mekanisme pelaksanaan anggaran, permasalahan lainnya.

Bapak Abi Khoiri juga memaparkan substansi perubahan pada PMK Nomor 210/PMK.05/2022 yang menggantikan PMK-190/PMK.05/2012 jo PMK-178/PMK.05/2018. Substansi perubahan tersebut antara lain Simplikasi Pelaksanaan Anggaran, Modernisasi Proses PembayaranPenyempurnaan Pengaturan Pejabat Perbendaharaan dan Hal-hal lainya. Materi dilanjutkan oleh Ibu Waskita Fitri Ayuni, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Langsa yang memaparkan rekonsiliasi eksternal dan monitoring MonSAKTI dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Satker Unaudited Tahun 2022.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Langsa diharapkan mampu melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi.