Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kawal Penerimaan Negara Akhir Tahun 2022, KPPN Liwa Kumpulkan Collecting AgentKawal Penerimaan Negara Akhir Tahun 2022, KPPN Liwa Kumpulkan Collecting Agent

Bertempat di Aula Integritas, hari ini Rabu, 7 Desember 2022 KPPN Liwa mengumpulkan Collecting Agent (Bank/Pos Persepsi) di wilayah kerja Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat dalam acara Rapat Koordinasi Penerimaan Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022. 

Hadir dalam kesempatan tersebut para perwakilan dari bank persepsi antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Lampung, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Liwa, Maria Lucky Ariana didampingi oleh Kepala Seksi Bank. 

Dalam pembukaannya, Lucky--panggilan akrab Kepala KPPN Liwa--menyampaikan bahwa ini merupakan agenda tahunan di penghujung akhir yang selalu diadakan sebagai sarana koordinasi antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan para Collecting Agent atas Penerimaan Negara Akhir Tahun Anggaran. 

 Ada sedikit perbedaan dari tata cara Penerimaan negara seperti biasa, diantaranya adalah waktu pelimpahan sampai dengan lima kali dalam sehari dengan jam buka loket sampai dengan pukul 17.00 WIB untuk tanggal 30 Desember 2022. 

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Seksi Bank, Achmad Slamet Subchan. Sebagaimana surat No.S-137/PB/PB.3/2022 dari Direktur Jenderal Perbendaharaan kepada para Direktur Utama/Pimpinan Collecting Agent (Bank/Pos Persepsi) diatur tentang tata cara penerimaan negara dan pelimpahannya pada akhir Tahun Anggaran 2022. 

Ada tiga periode yang diatur, yaitu tata cara sampai dengan tanggal 21 Desember 2022, tata cara antara tanggal 22-29 Desember 2022, dan yang terakhir pengaturan di tanggal 30 Desember 2022. 

Ketiga periode tersebut memiliki pengaturan waktu yang berbeda-beda, terlebih untuk tanggal 30 Desember 2022, bahwa bank/pos persepsi diwajibkan membuka loket penerimaan negara minimal sampai dengan pukul 17.00 WIB. 

Hal ini dimaksudkan agar para Wajib Bayar, Wajib Setor, atau Wajib Pajak yang ingin menyetorkan uang ke negara dapat terlayani dengan baik. 

Kemudian meskipun tanggal 31 Desember 2022 jatuh pada hari Sabtu, namun penerimaan negara masih dapat disetorkan dengan berbagai kemudahan layanan perbankan seperti mobile banking, internet banking dan lain sebagainya.

Pada acara tersebut, diberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan terkait penerimaan negara di akhir tahun 2022. 

Dari sisi penerimaan perpajakan, untuk wilayah kerja KP2KP Liwa, total target untuk tahun 2022 telah terlampaui serta waktu layanan konsultasi perpajakan dan penyetoran dilakukan sebagaimana biasa. 

Dari peserta perbankan yang hadir, semua menyampaikan tidak ada permasalahan penting yang dihadapi di akhir tahun. 

Seperti biasa loket akan dibuka sampai pukul 17.00 WIB untuk pelayanan penerimaan negara di akhir tahun yaitu 30 Desember 2022. 

Untuk Bank Lampung sendiri menyampaikan bahwa penyetoran yang biasanya ditangani adalah dari pemerintah daerah yang akan dilayani sampai malam di hari terakhir. 

Selain ketentuan penerimaan negara pada akhir tahun 2022, Achmad juga menyampaikan tentang kegiatan triwulanan yang dilakukan oleh KPPN Liwa terhadap Bank/Pos Persepsi yang ada di wilayah kerjanya. 

Kegiatan tersebut adalah Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi dengan melakukan Uji Petik terhadap Perjanjian Jasa Layanan Perbankan Sebagai Bank/Pos Persepsi yang melaksanakan Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dalam rangka Treasury Single Account (TSA) Penerimaan. 

Poin-poin yang dilihat dalam uji petik tersebut antara lain jam buka tutup loket, pembebasan biaya dalam jasa layanan penerimaan negara, layanan tanpa membedakan nasabah atau bukan, dan hal lainnya.

 

“Dengan adanya rakor ini, diharapkan terjadi komunikasi aktif antara perbankan selaku collecting agent dengan KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah sehingga kendala ataupun permasalahan yang dihadapi di akhir tahun 2022 ini dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu penerimaan negara yang ada,” kata Lucky.

Dalam penutupannya, Kepala KPPN Liwa menyampaikan bahwa KPPN dan perbankan adalah instansi/lembaga yang bergerak di bidang keuangan. 

“Akhir tahun adalah puncak dari load pekerjaan selama setahun dan juga waktunya mengejar target yang belum selesai. Semoga akhir tahun 2022 dapat kita lalui bersama dengan baik dengan tetap menjaga kesehatan masing-masing,” tutupnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search