Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pemkab Lambar-Pesbar Lakukan Penyerahan DIPA TA 2023 di Kantor KPPN Liwa

Bupati Lampung Barat dan Bupati Pesisir Barat didampingi Kepala KPPN Liwa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Integritas KPPN Liwa. 

DIPA diserahkan secara langsung kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. 

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker dan perwakilan Kepala Daerah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Pada kesempatan tersebut, para KPA dan Kepala KPPN Liwa juga bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Alokasi DIPA dan TKD Lampung Tahun 2023

Total Belanja Negara yang disalurkan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung mencapai Rp30 triliun. Alokasi dana tersebut terbagi atas belanja pada Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp9,03 triliun dan alokasi TKD sebesar Rp20,98 triliun.

Belanja Kementerian Negara/lembaga dilaksanakan oleh 458 satker dengan rincian alokasi belanja pegawai sebesar Rp.3,87 triliun, belanja barang sebesar Rp.3,61 triliun, belanja modal sebesar Rp.1,49 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.38,17 miliar

Adapun alokasi TKD tahun 2023 di wilayah Lampung sebesar Rp20,97 triliun. Dengan rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 645,74 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.12,61 triliun (meningkat Rp 595,97 miliar atau naik 5% dibandingkan TA 2022), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 1,23 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp. 4,14 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 92,66 miliar, Dana Hibah ke Daerah Rp. 9,99 miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 2,23 triliun.

Alokasi DIPA dan TKD Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023

Alokasi APBN untuk Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 berjumlah Rp 1,68 triliun.

Alokasi belanja K/L terhadap satker mitra kerja KPPN Liwa di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp 200.010 M akan dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 28 Satuan Kerja, sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 838,31 M untuk Kabupaten Lampung Barat dan Rp 646,44 M untuk Kabupaten Pesisir Barat. 

Dimana dari jumlah tersebut, yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah DAK Fisik sebesar Rp 54,38 M untuk Lampung Barat dan Rp 34,67 M untuk Pesisir Barat. 

DAK Non Fisik sebesar Rp 143,36 M untuk Lampung Barat dan Rp 86.32 M untuk Pesisir Barat. 

Dana Desa sebesar Rp 114 M untuk Lampung Barat dan Rp 91.13 M untuk Pesisir Barat. Total dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah sebesar Rp 723,88 M.

Kepala KPPN Liwa menghimbau kepada para Kepala Satuan Kerja untuk melakukan beberapa langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu pertama, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dimana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2023. 

Kedua, melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. 

Ketiga, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. 

Keempat, menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan satker dengan tepat.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Liwa juga menyampaikan bahwa Penyerahan DIPA 2023 ini berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. 

Adapun tujuan peringatan Hakordia adalah memberikan bentuk dukungan pemberantasan korupsi. 

Kepala KPPN Liwa berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha dan organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Terakhir Kepala KPPN Liwa menegaskan pesan Menteri Keuangan RI bahwa bahwa diperlukan upaya keras untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah khususnya Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. 

Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. 

Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. 

Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. 

Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi, untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan. 

Hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search