Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp1.863,52 miliar untuk satuan kerja di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat melalui KPPN Liwa. Dana tersebut terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp221,06 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.642,46 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat
Rincian realisasinya adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Telah terealisasi sebesar Rp20,88 miliar, yang setara dengan 15,86% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp131,65 miliar.
- Belanja Barang: Realisasi belanja barang mencapai Rp29,87 miliar, mencapai 33,63% dari pagu belanja barang sebesar Rp88,81 miliar.
- Belanja Modal: Terdapat realisasi sebesar Rp301 juta, setara dengan 49,80% dari pagu belanja modal sebesar Rp604,36 juta.
Realisasi Transfer ke Daerah
Realisasi transfer ke daerah mencapai total pagu sebesar Rp1.642,46 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi DAU mencapai Rp124,67 miliar dari pagu sebesar Rp989,99 miliar atau 12,59%.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Telah direalisasikan sebesar Rp2,47 miliar dari pagu DBH sebesar Rp32,75 miliar atau 7,54%.
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi DAK Non Fisik mencapai Rp35,08 miliar dari pagu Rp228,12 miliar atau 15,38%.
- Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Desa, dan Insentif Fiskal: Belum ada realisasi yang dilaporkan.
Pemerintah terus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Lampung Barat dan Pesisir Barat.