Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat per Maret 2025

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mengelola anggaran belanja sebesar Rp1.892,3 miliar untuk disalurkan kepada 10 Kementerian, terdiri dari 31 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Anggaran belanja yang dikelola terbagi menjadi dua komponen, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dengan nilai Rp214,31 miliar dan Transfer ke Daerah dengan nilai Rp1.678,04 miliar.

Sampai dengan tanggal 27 Maret 2025 realisasi belanja negara di KPPN Liwa adalah sebesar Rp407,49 miliar yang terdiri atas Rp55,28 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp352,20 miliar untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai sebesar Rp44,34 miliar atau sebesar 31,38% dari Pagu Belanja Pegawai Rp141,33 miliar.
  • Belanja Barang sebesar Rp10,37 miliar atau sebesar 17,33% Pagu Belanja Barang sebesar Rp59,81 miliar.
  • Belanja Modal sebesar Rp569 juta atau sebesar 4,32% Pagu Belanja Modal sebesar Rp13,17 miliar

Penyaluran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH).  Total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.678,04 miliar, dengan rincian penyaluran sampai dengan 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

  • Realisasi DAU adalah sebesar Rp271,55 miliar dari pagu DAU sebesar Rp1.017,21 miliar atau sebesar 26,70%,
  • Realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp70,33 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp267,94 miliar atau sebesar 26,25%,
  • Realisasi DBH adalah sebesar Rp4,67 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,24 miliar atau sebesar 13,64%.
  • Realisasi Dana Desa sebesar Rp5,65 miliar dari pagu Dana Desa sebesar Rp206,49 miliar atau sebesar 2,74%.
  • DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp128,66 miliar dan Insentif Fiskal dengan pagu sebesar Rp23,51 miliar. Hingga saat ini, belum ada realisasi dari masing-masing jenis penyaluran tersebut.

APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa dalam bentuk Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah diharapkan mampu  mendorong pemerataan perekonomian, pemberantasan kemiskinan, serta  pemberdayaan UMKM lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan dari penyaluran APBN sejalan dengan delapan program Asta Cita untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search