Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mengelola anggaran belanja sebesar Rp1.891,8 miliar untuk disalurkan kepada 10 Kementerian, terdiri dari 31 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Anggaran belanja yang dikelola terbagi menjadi dua komponen, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dengan nilai Rp213,74 miliar dan Transfer ke Daerah dengan nilai Rp1.678,04 miliar.
Sampai dengan 30 April 2025 realisasi belanja negara di KPPN Liwa adalah sebesar Rp514,61 miliar yang terdiri atas Rp63,39 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp451,22 miliar untuk Transfer ke Daerah.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:

- Belanja Pegawai sebesar Rp47,66 miliar atau sebesar 33,72% dari Pagu Belanja Pegawai Rp141,33 miliar.
- Belanja Barang sebesar Rp14,67 miliar atau sebesar 24,77% Pagu Belanja Barang sebesar Rp59,25 miliar.
- Belanja Modal sebesar Rp1,06 miliar atau sebesar 8,08% Pagu Belanja Modal sebesar Rp13,17 miliar
Penyaluran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.678,04 miliar, dengan rincian penyaluran sampai dengan 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

- Realisasi DAU adalah sebesar Rp339,44 miliar dari pagu DAU sebesar Rp939,62 miliar atau sebesar 36,13%,
- Realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp74,39 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp267,94 miliar atau sebesar 27,76%,
- Realisasi DBH adalah sebesar Rp7,57 miliar dari pagu DBH sebesar Rp30,31miliar atau sebesar 24,99%.
- Realisasi Dana Desa adalah sebesar Rp21,86 miliar dari pagu Dana Desa sebesar Rp206,49 miliar atau sebesar 10,59%.
- Realisasi Insentif Fiskal adalah sebesar Rp7,92 miliar dari pagu Insentif Fiskal sebesar Rp23,51 miliar atau sebesar 33,66%
- DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp128,66 miliar. Hingga saat ini belum ada realisasi penyaluran DAK Fisik.
APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa dalam bentuk Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah diharapkan mampu mendorong pemerataan perekonomian, pemberantasan kemiskinan, serta pemberdayaan UMKM lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan dari penyaluran APBN sejalan dengan delapan program Asta Cita untuk mendukung Indonesia Emas 2045.






