Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, 34813

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat per Mei 2025

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mengelola anggaran belanja sebesar Rp1.844,90 miliar untuk disalurkan kepada 10 Kementerian, terdiri dari 31 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Anggaran belanja yang dikelola terbagi menjadi dua komponen, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dengan nilai Rp213,99 miliar dan Transfer ke Daerah dengan nilai Rp1.631,00 miliar.

Sampai dengan 28 Mei 2025 realisasi belanja negara di KPPN Liwa adalah sebesar Rp723,34 miliar yang terdiri atas Rp86,11 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp637,23 miliar untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai sebesar Rp64,74 miliar atau sebesar 45,81% dari Pagu Belanja Pegawai Rp141,33 miliar.
  • Belanja Barang sebesar Rp19,54 miliar atau sebesar 32,85% dari Pagu Belanja Barang sebesar Rp59,50 miliar.
  • Belanja Modal sebesar Rp1,83 miliar atau sebesar 13,92% dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp13,17 miliar.

Penyaluran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH).  Total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.631,00 miliar, dengan rincian penyaluran sampai dengan 28 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Realisasi DAU adalah sebesar Rp437,26 miliar dari pagu DAU sebesar Rp970,21 miliar atau sebesar 45,07%.
  2. Realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp82,36 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp267,94 miliar atau sebesar 30,74%,
  3. Realisasi DBH adalah sebesar Rp11,92 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,24 miliar atau sebesar 34,83%.
  4. Realisasi Dana Desa adalah sebesar Rp93,92 miliar dari pagu Dana Desa sebesar Rp206,49 miliar atau sebesar 45,49%.
  5. Realisasi Insentif Fiskal adalah sebesar Rp11,76 miliar dari pagu Insentif Fiskal sebesar Rp23,47 miliar atau sebesar 50,09%
  6. DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp128,66 miliar. Hingga saat ini belum ada realisasi penyaluran DAK Fisik.

APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa dalam bentuk Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah diharapkan mampu  mendorong pemerataan perekonomian, pemberantasan kemiskinan, serta  pemberdayaan UMKM lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan dari penyaluran APBN sejalan dengan delapan program Asta Cita untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

   Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
   Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
   Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
   Call Center: 14090
   Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

 

 PENGADUAN

Search