Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, 34813

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat per Juni 2025

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mengelola anggaran belanja sebesar Rp1.894,66 miliar untuk disalurkan kepada 10 Kementerian, terdiri dari 31 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Anggaran belanja yang dikelola terbagi menjadi dua komponen, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dengan nilai Rp216,66 miliar dan Transfer ke Daerah dengan nilai Rp1.678 miliar.
Sampai dengan 30 Juni 2025 realisasi belanja negara di KPPN Liwa adalah sebesar Rp875,49 miliar yang terdiri atas Rp102,64 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp772,85 miliar untuk Transfer ke Daerah.


Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:


1. Belanja Pegawai sebesar Rp77,15 miliar atau sebesar 53,83 % dari Pagu Belanja Pegawai Rp143,27 miliar.
2. Belanja Barang sebesar Rp23,59 miliar atau sebesar 39,26% Pagu Belanja Barang sebesar Rp60,08 miliar.
3. Belanja Modal sebesar Rp1,94 miliar atau sebesar 14,56% Pagu Belanja Modal sebesar Rp13,31 miliar


Penyaluran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.678 miliar, dengan rincian penyaluran sampai dengan 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:


1. Realisasi DAU adalah sebesar Rp512,98 miliar dari pagu DAU sebesar Rp1.017,21 miliar atau sebesar 50,43%.
2. Realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp125,70 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp267,94 miliar atau sebesar 46,91%,
3. Realisasi DBH adalah sebesar Rp14,12 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,24 miliar atau sebesar 41,23%.
4. Realisasi Dana Desa adalah sebesar Rp108,29 miliar dari pagu Dana Desa sebesar Rp206,49 miliar atau sebesar 52,45%.
5. Realisasi Insentif Fiskal adalah sebesar Rp11,76 miliar dari pagu Insentif Fiskal sebesar Rp23,47 miliar atau sebesar 50,09%
6. DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp128,66 miliar. Hingga saat ini belum ada realisasi penyaluran DAK Fisik.


APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa dalam bentuk Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah diharapkan mampu mendorong pemerataan perekonomian, pemberantasan kemiskinan, serta pemberdayaan UMKM lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan dari penyaluran APBN sejalan dengan delapan program Asta Cita untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

   Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
   Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
   Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
   Call Center: 14090
   Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

 

 PENGADUAN

Search