Bersama ini kami sampaikan Surat Kepala KPPN Liwa Nomor S-133/WPB.08/KP.04/2021 tanggal 29 April 2021 Tentang Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pegawai Non-ASN sebagaimana terlampir agar dipedomani.
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian. Terima kasih