LUBUKLINGGAU - Puluhan Pengelola Keuangan (KPA, PPK, dan Bendahara) Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Linggau mengikuti sosialisasi langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, Kamis (30/1).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula KPPN Lubuk Linggau ini dihadiri Kepala KPPN Lubuk Linggau Rosaldina, Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau Ronny Johannes Purba, beserta para Pengelola Keuangan (KPA, PPK, dan Bendahara) dan seluruh pegawai di lingkup KPPN Lubuk Linggau.
Sosialisasi ini sendiri memiliki beberapa agenda. Pertama, evaluasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan sosialisasi mengenai langkah-langkah strategis pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, sesuai dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan Nomor S-837/MK.05/2019.
Kedua, Overview Jabatan Fungsional di bidang perbendaharaan. Dan ketiga, pemberian apresiasi bagi satker dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau Tahun 2019.
Beberapa materi yang disampaikan dalam forum ini yakni, jabatan fungsional di bidang perbendaharaan, langkah strategis pelaksanaan anggaran, overview PMK Nomor 183 Tahun 2019 tentang pengelolaan rekening pengeluaran milik kementerian negara/lembaga, materi penyusunan LK K/L Tahun 2019, dan himbauan Anti Korupsi.
Sedangkan Kepala KPPN Lubuk Linggau Rosaldina turut menyampaikan sosialisasi mengenai pencanangan atau publikasi KPPN Lubuk Linggau memasuki Zona Integritas menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus memberikan penghargaan kepada satker yang meraih Nilai IKPA Tertinggi tahun 2019.
Dalam wawancaranya, Rosaldina juga menginginkan dengan adanya kegiatan ini, setiap satker dapat mengikuti dan mempedomani terkait peraturan dalam rangka melaksanakan pengelolaan anggaran di tahun 2020. Sehingga nantinya dapat dikelola dengan baik dan masing-masing satker dapat memperoleh Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) lebih baik lagi.
Dan terkait jabatan fungsional bidang perbendaharaan, Rosaldina juga menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan diharapkan menjadi solusi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan APBN oleh seluruh satker.
Jadi, lanjutnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang terkait dengan pengelolaan keuangan APBN, memfasilitasi satker dalam rangka inpassing atau perpindahan jabatan ke jabatan fungsional khusus di bidang perbendaharaan, contohnya bendahara, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan lainnya.
“Nantinya, di masing-masing lembaga akan mengadakan uji kompetisi tersendiri, namun usulannya tetap melalui KPPN dan Kanwil ditjen Perbendaharaan,”ungkapnya.
Sementara itu, di dalam evaluasi pelaksanaan Anggaran 2020, Rosaldina juga menjelaskan beberapa capaian IKPA mengalami peningkatan serta penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dimana, kenaikan yang cukup signifikan pada indikator Hal III DIPA, Pengelolaan UP/TUP, Data Kontrak,Retur SP2D, dan Renkas. Sedangkan penurunan yang cukup signifikan pada indikator Pagu minus, rekon LPJ, dan Kesalahan SPM.
“Ini nantinya perlu adanya mitigasi penyebab terkait penurunan indikator yang cukup signifikan, dan di tahun 2020 kami juga akan meningkatkan indikator yang turun dan akan terjadi peningkatan IKPA di semua satker,”jelasnya.
Dan langkah-langkah strategis pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, diantaranya melakukan review terhadap DIPA, Melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran, dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian IKPA.
#DJPbKawalAPBN #SadarAPBN #DJPbMANTAP #070mantap