Kebijakan implementasi akuntansi berbasis akrual secara penuh pada tahun 2015 akan dilaksanakan kepada seluruh Kementerian/lembaga. Selama ini pihak-pihak yang terkait dalam proses pelapcran keuangan telah terbiasa dengan akuntansi berbasis kas menuju akrual, perangkat teknologi informasi yang ada pun disiapkan dengan dasar logika akuntansi berbasis kas menuju akrual. Implementasi yang sifatnya masif ini tentunya akan membawa dampak pada setiap entitas yang terlibat yaitu Ditjen Perbendaharaan dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Bahkan implementasi kebijakan tersebut akan membawa dampak terhadap laporan keuangan baik LKPP maupun LKKL. Dampak yang akan muncul menupakan konsekuensi logis implementasi kebijakan.
Akuntabilitas dan transparansi satker dalam pengelolaan keuangan negara diharapkan akan lebih terlihat dengan implementasi kebijakan ini. Satuan Kerja tidak hanya akan memberikan informasi tentang pendapatan dan belanja dalam satu periode, namun juga akan menyajikan informasi tentang aset sumber daya yang dimiliki dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Selanjutnya pertanggungjawaban tersebut harus disajikan dengan konsisten dan mengikuti kaidah-kaidah yang diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Disamping itu, satuan kerja juga dapat menilai secara akurat tingkat efisiensi sumber daya dalam penggunaan memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan melihat kecenderungan penggunaan beban setiap tahunnya, akan diketahui tingkat efisiensi suatu layanan.
Dari sisi manajemen, implementasi akuntansi berbasis akrual juga akan mendorong manajemen entitas untuk lebih fokus menghasilkan output dari pada input. Hal ini dimungkinkan karena pengukuran kinerja dapat dilakukan berdasarkan output yang dihasilkan dengan mendayagunakan sumber daya yang ada.
Namun untuk dapat mewujudkan penyajian informasi keuangan berbasis akrual yang akan membawa pada efek yang diharapkan, satuan kerja harus memiliki SDM yang memahami proses akuntansi dan dapat menginterprestasikan laporan keuangan yang dihasilkan. Kedua kompetensi SDM ini akan sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh satuan kerja. Tantangan ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bersama antara Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga.
Disunting dari : Treasury Indonesia, Edisi I/2014



