Kick off penerapan ISO 9001:2008 tahun 2015 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN), Pihak Konsultan, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk mensukseskan pelaksanaan sertifikasi ISO 9001:2008 (08/05).
Quality assurance berupa setifikasi ISO diperlukan untuk menjamin reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan, baik dari kerangka waktu maupun dari sisi kualitas . Sebelumnya kantor pelayanan percontohan pada Ditjen Perbendaharaan dicanangkan sejak digulirkannya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. KPPN Percontohan diseluruh nusantara merupakan bentuk komitkmen Ditjen Perbendaharaan dalam mendukung reformasi birokrasi maupun reformasi dalam bidang pengelolaan keuangan publik.
Tahun 2014 Ditjen Perbendaharaan telah berhasil menerapkan Sertifikasi ISO 9001:2008 pada KPPN Malang, KPPN Semarang II, KPPN Makassar II, dan KPPN Wates. Penerapan ISO 9001:2008 tahun 2015 akan dilanjutkan pada 17 KPPN berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap beban volume kerja dan kondisi serta kinerja yang baik. KPPN yang ditunjuk adalah KPPN yang mewakili wilayah Sumatera, DKI Jakarta/Jawa, Kalimantan, Bali/NTB/NTT, dan Sulawesi/Maluku/Papua .
Oleh : Kontributor Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan