Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : (Surat Kepala KPPN terlampir)
1. Satuan kerja (Satker) agar melakukan pendaftaran Sertifikasi Bendahara dengan persyaratan sebagai berikut :
a) PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b) Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
c) Golongan paling rendah II/b atau sederajat;
d) Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Diklat Bendahara.
2. Satker yang telah memenuhi persyaratan pada poin 1, segera melakukan pengisian Formulir Registrasi secara online melalui alamat https://goo.gl/F7kqWN dan mengumpulkan formulir registrasi tersebut beserta persyaratannya ke KPPN Lubuk Linggau mulai tanggal 10 Oktober 2016 s.d. 31 Oktober 2016 sebagaimana terlampir.
3. Formulir registrasi dapat diunduh di website KPPN Lubuk Linggau atau di alamat https://goo.gl/WM39gA atau pada dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.