Selasa (20/12), KPPN Lubuk Linggau melaksanakan acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2017 kepada 48 (empat puluh delapan) Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau. DIPA diserahkan oleh masing-masing Kepala Daerah kepada Satuan Kinerja, baik SKPD maupun Satker Vertikal yang berada di wilayahnya.
DIPA diserahkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti, Asisten IV Walikota Lubuk Linggau dan Kepala BPKAD Musi Rawas Utara, H. Duman F dan para Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau dari Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa penyerahan DIPA lebih awal ini diharapkan dapat memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.
Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani mengatakan penyerahan DIPA tahun 2017 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhir Oktober lalu. Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2017 diserahkan pada akhir Desember 2016 bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.
“Jumlah Alokasi Anggaran untuk Wilayah Pembayaran KPPN Lubuk Linggau Tahun 2017 adalah Rp. 324.740.615.000,- menurun dari tahun sebelumnya sejumlah 472.828.066.000,-. Untuk Komposisi pagu per wilayah, Kabupaten Musi Rawas mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp. 148.080.683.000,- Kota Lubuk Linggau mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp. 158.502.683.000,- dan Kabupaten Musi Rawas Utara mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp. 18.157.249.000,-,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arie Suwandani menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau dalam menyambut awal Tahun Anggaran 2017 antara lain Pentingnya Satker memahami Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik, akuntabel dan mapu menghasilkan output dan outcome yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Arie menyampaikan pula hal yang berbeda pada DIPA Tahun Aggaran 2017, salah satunya adalah penggabungan beberapa Satker MIN ke DIPA Kantor Kementerian Agama Kota / Kabupaten. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah untuk melaksanakan penyederhanaan SPJ/LPJ dana APBN pada Satker skala kecil sehingga diharapkan dapat fokus pada fungsi pendidikan yang menjadi tugas utama.
Selanjutnya Kepala KPPN Lubuk Linggau menyampaikan harapan pelaksanaan DIPA TA 2017 dapat berjalan lancar dan semua program/kegiatan yang tercantum pada DIPA dapat dilaksanakan tepat waktu dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
KONTRIBUTOR :GEMA OTHELIANSYAH