Kepala KPPN Lubuklinggau mendampingi Tim Auditor Itjen Kemenkeu untuk Audit terkait Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa TA 2017 dan TA 2018
Audit ini dilakukan dari mulai tanggal 9 s.d 16 Mei 2018. Tujuan nya adalah untuk sample pengecekan kesesuaia penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN. Kegiatan pertama yang dilakukan ialah kunjungan ke KPPN Lubuk Linggau untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan audit kali ini. Selain itu juga dilakukan penandatangan pakta integritas antara tim Itjen dan Kepala KPPN Lubuk Linggau .
Dihari berikutnya, Kepala KPPN Lubuk Linggau dan Tim Itjen melakukan Audiensi ke Pemda Kab. Musi Rawas yang langsung disambut oleh Bupati Kab. Musi Rawas. Audiensi ini ditujukan untuk memberitahu kepada pihak Pemda bahwa akan dilakukan audit terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di lingkup wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau sehingga nantinya pemda bisa bersiap-siap untuk berkoordinasi secara dokumentasi dan melakukan pendampingan untuk survey ke beberapa desa penerima dana desa dan proyek kegiatan yang bersumber dari dana DAK Fisik.
Peninjauan lapangan dilakukan pada tanggal 11 Mei 2018 bersama dengan Kepala Subbagian Umum KPPN Lubuk Linggau beserta dengan pejabat/pegawai terkait pada Pemkab Musi Rawas (antara lain Pengendali Teknis Inspektorat Musi Rawas, Kepala Seksi PMD, dan Kepala Desa terkait). Peninjauan lapangan terhadap penggunaan Dana Desa dilakukan pada hasil kegiatan bersumber dari Dana Desa TA 2017 berupa pembangunan jalan desa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan tower air, pembangunan jalan desa, pembangunan kamar mandi umum, pembangunan siring, pembangunan rumah sehat, pembangunan lapangan voli. BUMDes sudah dibentuk dan berjalan untuk mengelola jenis usaha tambak ikan dan ternak sapi. Pada dasarnya pemanfaatan dana desa telah memperhatikan petunjuk penggunaan Dana Desa sesuai dengan
peraturan Kemendes PDTT.
Dari hasil audit yang dilakukan KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa dengan baik, namun ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan. pertama kualitas jaringan internet di wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau masih kurang baik sehingga menjadi hambatan dalam mengakses aplikasi OM-SPAN untuk upload dokumen persyaratan penyaluran. Kedua, masih lemahnya koordinasi BKD dengan Dinas-Dinas sehingga masih banyak dinas yang belum update mengenai deadline pengajuan dokumen persyaratan penyaluran. untuk mengatasi masalah tersebut KPPN Lubuk Linggau telah melakukan beberapa upaya dengan penyediaan wifi area bagi aparat pemda untuk mengakses aplikasi OM SPAN di KPPN. Selanjutnya KPPN secara berkesinambungan melakukan FGD dan upaya koordinasi untuk memperlancar proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Kedepannya diharapakan Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa di lingkup wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau bisa lebaih baik.
Kontributor : Gema Otheliansyah