KPPN Lubuk Linggau Lakukan Survey Penyaluran KUR di wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau
Survey penyaluran KUR merupakan tugas tambahan dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi c.q Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan kepada KPPN Lubuk Linggau sesuai Peraturan Ditjen Perbendaharaan Nomor PER/19/PB/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembinaan dan Monitoring atas Pinjaman dan Kredit Program oleh Kanwil Ditjen Perben
daharaan.
Survey dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung (site visit) ke 10 sampel debitur KUR lingkup wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau yang data nya didapat dari Aplikasi SIKP. Survey ini bertujuan untuk memonitoring efektivitas penyaluran KUR di masyarakat.
Dari hasil survei ini masyarakat sangat mengapresiasi karena KUR sangat bermanfaat untuk pengembangan usaha kecil. Masyarakat dapat memperoleh bantuan modal usaha dengan bunga pinjaman yg rendah. Mereka juga menjelaskan bahwa omset usaha lebih besar dan keuntungan yg diperoleh meningkat setelah mendapatkan pinjaman KUR.
Mereka berharap agar alokasi KUR bias lebih besar lagi, sehingga masyarakat bisa meminjam dengan jumlah plafon yg lebih besar tetapi dengan bunga yg semakin rendah. Sedangkan dari temuan surveyor , masih terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi KUR yang diharapkan dapat diperbaiki kedepannya.
Kontributor :Gema Otheliansyah