Kamis, 4 Oktober 2018, KPPN Lubuk Linggau Sukses Melaksanakan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggarn 2018
![]() |
Dalam rangka menghadapi akhir Tahun Anggaran 2018, KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2018 di Aula KPPN Lubuk Linggau pada Kamis 4 Oktober 2018. Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2018 ini dihadiri oleh para pejabat perbendaharaan satker mitra kerja KPPN Lubuk Linggau. |
Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2018 bertujuan untuk memberikan wawasan berupa pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir Tahun Anggaran 2018 kepada satker. Materi yang dijabarkan antara lain pedoman langkah-langkah akhir tahun 2018 untuk pelaksanaan Perencanaan Kas, Pengeluaran Negara, Penyelesaian Uang Persediaan, Pengesahan Hibah, Penerimaan Negara, serta Akuntansi dan Pelaporan. Materi disampaikan oleh Kepala seksi PDMS, Bank, dan Veraki KPPN Lubuk Linggau, lalu ada juga sesi tanya jawab bersama Kepala KPPN seputar materi sosialisasi maupun kendala pengelolaan APBN yang dihadapi satker.
|
![]() |
Rangkaian acara terakhir pada Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2018 adalah pemberian penghargaan kepada 3 satker peraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi di lingkup kerja KPPN Lubuk Linggau. Peraih peringkat 3 nilai IKPA tertinggi adalah Pengadilan Agama KotaLubuk Linggau, Peraih peringkat 2 nilai IKPA tertinggi adalah Badan Pusat Statistik Kota Lubuk Linggau dan Peraih peringkat 1 nilai IKPA tertinggi adalah KPPN Lubuk Linggau. Dengan pemberian penghargaan, diharapkan para satker terbaik dapat mempertahankan prestasi serta dapat memotivasi satker-satker lainnya untuk ikut meraih nilai IKPA yang tinggi.