Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Selatan dan Bupati Musi Rawas Utara Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Musi Rawas Utara, Kamis 15 November 2018, bertempat di OP Room lantai 2 Setda Kabupaten Muratara, telah dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Taukhid dan Bupati Musi Rawas Utara, BBapak HM Syarif Hidayat. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, KPPN Lubuk Linggau, dan seluruh jajaran SKPD yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam paparannya, Bapak Taukhid selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan outlook pos-pos anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, yang anggarannya terdapat pada Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Beliau juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan data-data yang ada pada Pemda Kabupaten Musi Rawas Utara terkait tentang ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, dan data-data lainnya. Diharapkan agar melalui penandatanganan MOU ini, hubungan dan kerjasama di berbagai bidang antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan masyarakat dapat diwujudkan dan ditingkatkan secara berkesinambungan. Harapan ini sejalan dan sesuai dengan tagline yang dimiliki oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan: "Bersama Anda Membangun Ekonomi dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan."