Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

Webinar Kemenkeu Corpu Talk Ep. 24: Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Menyetorkan Pajak yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran & Perbendaharaan Badan Pendidikan dan Pelatihan

 

 

 

 

Reposted from @ditjenperbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Selamat sore, #MitraPerbendaharaan dan #InsanPerbendaharaan

Dorong Kontribusi Pajak dari Belanja Pemerintah, DJPb Terus Bina Kompetensi Bendahara

Pajak yang dipungut oleh bendahara pemerintah menjadi unsur penerimaan yang strategis dalam mendukung pembangunan. Karenanya, Ditjen Perbendaharaan terus berupaya mendorong kepatuhan bendahara dalam menyetorkan pajaknya. Demikian diungkapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto dalam keynote speech pada webinar Kemenkeu Corpu Talk Ep. 24: Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Menyetorkan Pajak yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran & Perbendaharaan Badan Pendidikan dan Pelatihan @bppkkemenkeu, Rabu (17/02).

  

"Pajak yang disetorkan dengan segera dan tepat waktu akan menambah likuiditas keuangan negara dalam menyediakan dana untuk belanja negara, juga transfer ke daerah," ungkap Andin.

Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat AP Marwanto Harjowiryono selaku narasumber juga menyetujui pentingnya kepatuhan bendahara.

"Peran bendahara pemerintah sangat penting, sayang kontribusi perpajakannya relatif masih rendah. Masih terdapat kendala seperti kompetensi, kebijakan, dan tantangan sistem aplikasi yang harus dikuasai," urai Marwanto yang melakukan penelitian atas topik tersebut di 34 provinsi.

Tantangan ini mendorong DJPb selaku pembina untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bendahara melalui sertifikasi dan program kelanjutannya, serta terus menyempurnakan sistem aplikasi.
"Setiap periode tertentu dilakukan refreshments kepada para bendahara yang telah disertifikasi. Soft competency juga dibina," jelas Direktur Sistem Perbendaharan DJPb Agung Yulianta selaku Pembahas dalam kegiatan tersebut.

Sebagaimana disimpulkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara DJPb Didyk Choiroel selaku moderator, bendahara memiliki tugas yang penting dalam mendukung penerimaan, untuk menjamin belanja APBN dapat berkontribusi kembali dalam bentuk setoran pajak.

#KemenkeuCorpuTalk
#MengawalAPBN2021
#KepatuhanPajakBendahara

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search