
Rabu, 24 Februari 2021, KPPN Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM), bertempat di Ruang Rapat KPPN Lubuk Linggau. Bertindak selaku penyaji dalam GKM ini adalah Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau, dengan tema "Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan sesuai dengan PER-25/PB/2018".

Melalui pelaksanaan GKM ini, diharapkan mampu mengedukasi seluruh pegawai KPPN Lubuk Linggau mengenai peran KPPN sebagai perpanjangan tangan DJPb di daerah, dalam proses monitoring dan evaluasi pembiayaan UMi, seperti yang telah diatur pada PMK Nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, di mana KPPN dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung kepada Penyalur dan Debitur.
#DJPbKawalAPBN
#MengawalAPBN2021
#SadarAPBN
#070mantap



