Jum’at 5 Maret 2021, KPPN Lubuk Linggau bersama Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan DJPb T.A. 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, beberapa Satker hadir secara tatap muka dan sebagian lagi hadir secara online.
Dalam kegiatan ini juga, dilakukan pemberian apresiasi kepada Satker dengan peringkat terbaik penilaian IKPA Tahun 2020.
KPPN Lubuk Linggau juga menyampaikan materi Anti Gratifikasi sebagai pembuka kegiatan sosialisasi sebagai bentuk komitmen KPPN Lubuk Linggau dalam tetap membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
#DJPbKawalAPBN
#sadarAPBN
#070mantap