Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

Penyaluran Pembiayaan UMi Melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

 

 

Selamat sore, #MitraPerbendaharaan

Keberpihakan kepada sektor usaha mikro terus pemerintah tunjukkan salah satunya melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Usahawan ultra mikro yang belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan, dapat memperoleh tambahan modal melalui program UMi. Kini, seorang debitur dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp20 juta per nasabah yang dapat dicairkan dalam bentuk tunai maupun elektronik.

   
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan UMi melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang memiliki pengalaman dalam pembiayaan ultra mikro dan tentunya berkinerja baik.

#MitraPerbendaharan semua, ayo terus dukung usahawan mikro bangkit dengan membeli produk-produk mereka. Sedangkan untuk usahawan mikro, ayo gabung menjadi debitur UMi segera. Adapun terkait mekanisme dan persyaratannya dapat disimak pada infografis berikut.

   


#DJPbkawalAPBN
#UMiUntukNegeri
#PembiayaanUMi
#MengawalAPBN2021
#UMKMBangkit
#070mantap

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search