Selamat sore, #MitraPerbendaharaan
Keberpihakan kepada sektor usaha mikro terus pemerintah tunjukkan salah satunya melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Usahawan ultra mikro yang belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan, dapat memperoleh tambahan modal melalui program UMi. Kini, seorang debitur dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp20 juta per nasabah yang dapat dicairkan dalam bentuk tunai maupun elektronik.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan UMi melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang memiliki pengalaman dalam pembiayaan ultra mikro dan tentunya berkinerja baik.
#MitraPerbendaharan semua, ayo terus dukung usahawan mikro bangkit dengan membeli produk-produk mereka. Sedangkan untuk usahawan mikro, ayo gabung menjadi debitur UMi segera. Adapun terkait mekanisme dan persyaratannya dapat disimak pada infografis berikut.
#DJPbkawalAPBN
#UMiUntukNegeri
#PembiayaanUMi
#MengawalAPBN2021
#UMKMBangkit
#070mantap