Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

Pemulihan Sektor Pariwisata

Reposted fromĀ @ditjenperbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Selamat soreĀ #MitraPerbendaharaan

Sektor pariwisata merupakan sektor yang sangat terdampak akibat pembatasan sosial guna mengurangi penyebaran COVID-19. Namun, Pemerintah terus berupaya hadir untuk menanggulangi menurunnya sektor pariwisata Indonesia.

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Tahun 2021, pemerintah menyediakan program stimulus pariwisata dengan dana yang bersumber dari APBN sebesar 3,52 triliun rupiah. Program tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pariwisata.

Selain itu, Pemerintah menyiapkan 5 (lima) Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Pemerintah mendorong pengembangan 5 (lima) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tersebut untuk menggeliatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata.

Pemerintah terus berfokus pada kebijakan strategis dalam mengoptimalkan APBN 2021 termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pariwisata, bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta infrastruktur

Agar pemulihan pariwisata dapat tercapai lebih optimal, vaksinasi Covid-19 perlu diprioritaskan untuk pekerja di sektor pariwisata, agar memberikan rasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan para wisatawan. Pemerintah ingin geliat wisata mulai ada kembali, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat

Foto cover: Air Terjun Jumog, Kabupaten Karanganyar.

#APBNKerjakeras
#DJPbkawalAPBN
#UangKita
#KinerjaAPBN
#DJPbHANDAL

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search