
Kamis, 22 April 2021, KPPN Lubuk Linggau melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) mengenai Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat KPPN Lubuk Linggau dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Kegiatan GKM ini diselenggarakan dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan seluruh pegawai mengenai Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 yang merupakan salah satu tugas dari KPPN Lubuk Linggau. Pemateri dari GKM ini adalah Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau. Dalam pemaparannya, dijelaskan beberapa hal di antaranya ketentuan, mekanisme, persyaratan dan alur Penyaluran DAK Fisik TA 2021. Di samping materi tersebut, dipaparkan juga capaian penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 pada Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara kepada seluruh pegawai.
Harapan dengan diselenggarakan GKM ini adalah agar pegawai dapat memahami dan mengerti tentang Penyaluran DAK Fisik, serta dapat menerapkan ilmu yang didapat guna menunjang tugas KPPN pada seksi terkait maupun seksi lainnya.
#DJPbKawalAPBN
#SadarAPBN
#070mantap



