Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

EVALUASI DAN AKSELERASI PENYALURAN DAK FISIK TAHAP III KABUPATEN MUSI RAWAS

 

Pada Rabu, 8 Desember 2021, KPPN Lubuk Linggau menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD dan Persiapan DAK Tahap III TA 2021 Kabupaten Musi Rawas. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kegiatan ini, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, didampingi oleh Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau, menyampaikan progress realisasi penyaluran DAK Fisik Kabupaten Musi Rawas per 7 Desember 2021 dan Penyaluran DAK Fisik yang seharusnya sudah bisa direalisasikan. Sedangkan dari pihak Bappeda, hadir langsung Kepala Bappeda, Kgs. M. Effendi Feri bersama dengan perwakilan OPD Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan PMK 130 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, untuk penyaluran Tahap III batas akhir penyampaian dokumen persyaratannya adalah tanggal 15 Desember. Oleh karena itu, Kepala KPPN menyampaikan bahwa Kabupaten Musi Rawas masih memiliki 'PR' untuk menyelesaikan penyaluran DAK Fisik yang belum terealisasi agar kontrak-kontrak yang telah berjalan dapat segera dilunasi pembayarannya. Kinerja penyaluran DAK Fisik tiap tahunnya akan terikat pula dengan gambaran tingkat kemampuan Pemda untuk mengelola alokasi DAK Fisik yang meningkat di masa yang akan datang.

"Mari maksimalkan upaya kita untuk terus memacu realisasi serta pemenuhan persyaratan pengajuan agar manfaat dari #UangKita dapat dirasakan secara maksimal pula," tandas Purwo.

 

 

 

Selain pembahasan realisasi tersebut, dalam rapat ini dibahas pula kendala-kendala dalam proses penyaluran DAK Fisik. Sejumlah kendala yang mengemuka adalah proses reviu di APIP untuk penyerapan dana dan capaian output, serta masih banyaknya SP2D BUD yang belum direkam oleh OPD penerima DAK Fisik ke dalam aplikasi OM SPAN sebagai salah satu syarat penyaluran tahap berikutnya.

"Karena itu semuanya, OPD, APIP, BPKAD, harus benar-benar mengakselerasi pemenuhan kewajiban persyaratan dan proses yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Jangan sampai dana yang tersalur menjadi tambahan beban bagi APBD di akhir tahun anggaran," pungkas Purwo.

Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Kgs. Effendi Feri menyatakan bahwa dalam 1-2 hari ini OPD yang masih memiliki sisa DAK Fisik Tahap III dan Sekaligus yang belum diajukan penyalurannya harus segera menyelesaikan seluruh proses mulai dari pekerjaan fisik, kelengkapan dokumen, sampai input persyaratan di OM SPAN.

"Kita sama sekali tidak ingin APBD yang sudah berat bebannya di masa pandemi ini, semakin terbebani dengan tambahan pembiayaan untuk menutup DAK Fisik yang tidak terserap," ucap Effendi kepada seluruh jajarannya.

 

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search