Terus berbenah mengikuti perkembangan di era digitalisasi, kini tengah dilaksanakan Implementasi Pembuatan Kode Billing Secara Otomatis untuk Setoran Dana Perhitungan Fihak ketiga (PFK) oleh Pemda pada Treasury billiing System (TBS).
![]() |
![]() |
Untuk mendukung implementasinya, KPPN Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan "FGD Pembuatan Kode Billing Otomatis untuk Setoran PFK" pada Kamis (16/03). Kegiatan ini melibatkan Pemda Kota Lubuklinggau dan Pemda Kab. Musi Rawas dengan menggandeng PT TASPEN Cabang Lubuk Linggau sebagai narasumber Aplikasi SIMGAJI TASPEN yang digunakan Pemda untuk membuat daftar gaji PNS Daerah yang sekaligus memfasilitasi pembuatan ADK setoran dana PFK pada Aplikasi TBS.
Eko Rasyid Putra, narasumber dari PT TASPEN, memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SIMGAJI TASPEN, mulai dari instalasi, proses pembuatan ADK setoran PFK, hingga terbentuk billing setoran dana PFK pada Aplikasi TBS. Setelah melalui proses tersebut, maka terbentuklah kode billing otomatis setoran dana PFK.
Begitu pun terhadap kendala-kendala yang dialami pihak Pemda, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menyelesaikan kendala tersebut sehingga implementasi pembuatan kode billing otomatis pada Aplikasi TBS dapat berjalan lancar.
Aktivasi user dan eksekusi transaksi PFK dengan Aplikasi TBS untuk Pemda Kota Lubuklinggau dan Pemda Kab. Musi rawas Utara telah difasilitasi melalui agenda ini, menyusul Pemda Kab. Musi Rawas yang telah menggunakannya sejak awal 2023.
Ke depan, setelah kegiatan ini Pemda Mitra KPPN Lubuk Linggau dapat mengakselerasi implementasi Aplikasi TBS mempermudah penyetoran dana PFK.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Muhammad Riduan (Analis Sistem Informasi Perbendaharaan BPKAD Kota Lubuklinggau) dan Aidil Fitrisyah (Staf Bidang Perbendaharaan Kab. Musi Rawas Utara) sebagai perwakilan dari masing-masing Pemda.





