Sebagai bentuk koordinasi dan asistensi dalam rangka Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web, KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan Sosialisasi Migrasi GPP Desktop ke Gaji Web pada Kamis (16/06) di Ruang Rapat KPPN Lubuk Linggau.
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau Purwo Widiarto, Kasi PDMS KPPN Lubuk Linggau Latif Farid dan staf, Pejabat Pembina Teknis Perbendaharaan Andrian Saputra selaku narasumber, dan seluruh PPABP atau pun Operator Aplikasi Gaji dari masing-masing satker yang melaksanakan Migrasi Aplikasi Gaji Web.
Dalam sambutannya, Purwo menyampaikan bahwa pelaksanaan migrasi ini amat penting mengingat aplikasi tersebut menyangkut pembayaran penghasilan bagi para ASN di seluruh Indonesia, sehingga prosesnya harus dilaksanakan sebaik mungkin.
"Penyempurnaan tools penggajian merupakan bagian dari upaya agar penyaluran penghasilan pegawai dapat terus terjaga tepat waktu dan akurat. Karenanya, setiap tahapan optimalisasi, termasuk migrasi Gaji Web, ini menjadi tanggung jawab penting untuk kita amankan bersama," ungkap Purwo.
Ia pun menambahkan bahwa urgensi kelancaran Belanja Pegawai juga sangat penting terhadap realisasi anggaran satker karena masih menjadi salah satu jenis belanja yang dominan dari keseluruhan pagu DIPA sebagian besar satker.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman dan mengeksekusi Tahapan Pelaksanaan Migrasi Tahap II, yaitu imbauan untuk segera memproses Gaji Induk Juli 2023 (bagi yang belum), Gaji 13 2023, serta Kekurangan Gaji periode Juni 2023 sebelum memasuki periode cut-off yang telah ditetapkan, dan proses pengiriman ADK Backup GPP Desktop ke KPPN melalui Aplikasi Gaji Web.






