Dalam wawancara pada program Special Event iNews seusai pidato Presiden, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan strategi penyiapan anggaran dalam RAPBN 2025 untuk mencapai tujuan pembangunan SDM tersebut.
“Sebagaimana kita ketahui anggaran pendidikan harus ditetapkan 20% dari total APBN. Dalam RAPBN 2025 anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun. Sebagian anggaran ini ada di pemerintah pusat, dikelola oleh Kemendikbudristek dan kementerian lain yang terkait dengan pendidikan, juga ada yang ditransfer ke daerah. Kebanyakan dari anggaran ini adalah untuk menyiapkan sekolah-sekolah yang unggul, membayar gaji guru, membuat program-program yang sifatnya link and match, serta program-program lain yang in-line dengan kebijakan umum Pemerintah,” sebut Dirjen Perbendaharaan.
Pembangunan SDM juga dilaksanakan melalui penyediaan anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun. Anggaran kesehatan perlu untuk selalu dijaga dalam proporsi tertentu atau sebagai prerequisite requirement.
“Fokus kesehatan yang pertama adalah bagaimana untuk mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya promotif dan preventif. Kemudian jika ada yang sakit bisa ditangani dengan lebih baik dan lebih dini. Kita menyiapkan rumah sakit-rumah sakit di daerah baik melalui anggaran pusat maupun anggaran-anggaran yang ada di daerah. Ada rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda dan ada yang dimiliki oleh pusat, ini yang perlu disinergikan. Selain itu juga kita menyiapkan Bantuan Operasional Kesehatan kepada Puskesmas, antara lain diberikan kepada ibu hamil.”
Adapun anggaran perlindungan sosial (perlinsos) digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat demi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
“Untuk daya beli tersebut ada dua sisi. Pertama, bagaimana kita menguatkan masyarakat untuk memperkuat purchasing power, misalnya memberikan bantuan dan menyiapkan lapangan kerja. Di sisi lain kita juga harus menyiapkan sarana dan prasarananya agar dapat merealisasikan daya beli atau melakukan transaksi. Kita dorong dari kedua sisi, demand dan supply,” tutup Dirjen Perbendaharaan. [LRN/TR]