Mulai tahun anggaran 2022, KPPN Lubuk Linggau mendapatkan amanah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) untuk sekolah-sekolah di wilayah kerja Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan dana BOS sebesar Rp35.674.410 kepada 123.957 siswa di 678 SD dan SMP. Dana akan dikirimkan langsung dari RKUN ke rekening sekolah yang berhak tanpa melalui RKUD pemerintah kabupaten/kota. Ini merupakan penyaluran tahap pertama dari total 3 tahap pada tahun 2022.
Dana bos ini bermanfaat untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.