Program wajib belajar bagi siswa pendidikan dasar dan menengah haruslah senantiasa kita dukung bersama melalui berbagai upaya.
Sesuai kewenangan dan tugas yg diembannya selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Lubuklinggau juga terus mendukung program wajib belajar dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan dasar dan menengah di Lubuklinggau dan sekitarnya yang hingga saat ini telah tersalurkan s.d. tahap ke-2 untuk TA 2022 ini.
Pada Tahap ke-2, KPPN Lubuk Linggau menyalurkan Rp39,7 miliar kepada 583 satuan pendidikan dengan jumlah siswa sebanyak 105.171 siswa, baik sekolah negeri maupun swasta. Dana BOS ini harapannya dapat digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional para peserta didik di satuan pendidikan tersebut.
Perlu diingat, sebagaiĀ #KPPNPenyalurAPBN, hanya KPPN Lubuk Linggau yang melaksanakan pencairan dana APBN di Kota Lubuk Linggau, kab. Musi Rawas, dan kab. Musi Rawas Utara guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.