Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

REALISASI

Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD

REALISASI PENYALURAN DANA BOS/BOP TAHAP II WILAYAH KERJA KPPN LUBUK LINGGAU

Program wajib belajar bagi siswa pendidikan dasar dan menengah haruslah senantiasa kita dukung bersama melalui berbagai upaya.

Sesuai kewenangan dan tugas yg diembannya selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Lubuklinggau juga terus mendukung program wajib belajar dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan dasar dan menengah di Lubuklinggau dan sekitarnya yang hingga saat ini telah tersalurkan s.d. tahap ke-2 untuk TA 2022 ini.

Pada Tahap ke-2, KPPN Lubuk Linggau menyalurkan Rp39,7 miliar kepada 583 satuan pendidikan dengan jumlah siswa sebanyak 105.171 siswa, baik sekolah negeri maupun swasta. Dana BOS ini harapannya dapat digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional para peserta didik di satuan pendidikan tersebut.

Perlu diingat, sebagaiĀ #KPPNPenyalurAPBN, hanya KPPN Lubuk Linggau yang melaksanakan pencairan dana APBN di Kota Lubuk Linggau, kab. Musi Rawas, dan kab. Musi Rawas Utara guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search