Sebagai Kuasa BUN untuk wilayah Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara, KPPN Lubuk Linggau telah menuntaskan penyaluran 76,41% Dana Desa yang dialokasikan untuk Tahun Anggaran 2022 atau sekitar Rp196,59 miliar.
Dana yang tersalur itu telah banyak digunakan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ketahanan pangan, earmark 8% untuk penanganan Covid-19, serta BLT Desa untuk 29.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 268 Desa.
Harapannya, desa-desa penerima dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sehingga dapat mewujudkan tujuan disalurkannya Dana Desa demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Masih ada 1/4 lagi alokasi Dana Desa yang harus disalurkan sampai dengan akhir TA 2022. Jadi, yuk Pengelola Dana Desa di Pemkab Musi Rawas dan Pemkab Musi Rawas Utara terus bersinergi dan berkoordinasi menuntaskan penyaluran Dana Desa tahun ini sampai 100%!!!