Setelah TA 2022 lalu KPPN Lubuk Linggau hanya menyalurkan beberapa komponen DAK Non Fisik, di TA 2023 ini jumlahnya bertambah.
![]() |
![]() |
![]() |
"BENAR atau SALAH? Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau?," tanya pemandu permainan.
"BENAARRR..!!!," serentak para siswa menjawab.
Yak, betul. Setelah TA 2022 lalu KPPN Lubuk Linggau hanya menyalurkan beberapa komponen DAK Non Fisik, di TA 2023 ini jumlahnya bertambah. Mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, dan lainnya disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara.
Secara keseluruhan DAK Non Fisik yang disalurkan KPPN Lubuk Linggau adalah sebesar Rp349,1 M yang terbagi ke dalam beberapa jenis.
Per 17 Februari kemarin, KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan DAK Non Fisik sebesar Rp7,7 M berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler untuk masing-masing Pemda Mitra KPPN.
Tentunya, dengan kebijakan penyaluran melalui KPPN Lubuk Linggau selaku Kuasa BUN di daerah ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penyaluran DAK Non Fisik TA 2023.