Sesuai batas waktu pengajuan syarat, penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus serta perekaman kontrak final DAK Fisik TA 2023 secara keseluruhan, pada hari ini (21/07) KPPN Lubuk Linggau telah berhasil menyalurkan DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus dibawah 1 Miliar untuk seluruh Subbidang pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan total Rp77,42 M atau 39,28% dari Alokasi DAK Fisik untuk tiga Pemda tersebut.
![]() |
![]() |
![]() |
Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Pemda Mitra KPPN Lubuk Linggau (Pemkab. Muratara, Pemkab Musi Rawas, dan Pemkot Lubuklinggau) yang telah bersama menjaga dan mengupayakan batas pengajuan persyaratan dan penyaluran tersebut dapat dipenuhi tepat waktu.
Sinergi yang sebelumnya diperkuat melalui serangkaian agenda kegiatan 1-on-1 Monev Penyaluran DAK Fisik pada bulan Juli 2023 di ketiga Pemda, membuahkan hasilnya yang diharapkan. Sejumlah upaya percepatan dan kesepakatan solusi permasalahan yang dibahas dalam agenda Monev turut serta mewujudkan tepat waktunya Penyaluran DAK Fisik Tahap I 2023.
Dalam upaya asistensi percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2023 ini, KPPN Lubuk Linggau telah berupaya melakukan perannya sebagai Local Government Financial Advisor dengan mulai masuk lebih mendalam ke sisi perencanaan kontrak, di tingkat OPD seiring dengan meluasnya kewenangan penyaluran melalui KPPN yang di tahun ini mencakup pula seluruh bidang/subbidang DAK, baik Fisik maupun Non Fisik.
Dengan penyaluran yang akurat dan tepat waktu di tiap tahapannya, diharapkan manfaat DAK dapat benar-benar maksimal dirasakan oleh warga masyarakat LIMATARA, mengingat DAK menyasar sejumlah bidang yang benar-benar bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat, seperti Pendidikan, Kesehatan dan KB, Infrastruktur, dan Pertanian.